Baca dan Download Undang Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009

Informasi obat di drug info

   
       Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari  tanaman  atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan  kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Narkotika sebagaimana dimaksud dalam digolongkan ke dalam:
a.  Narkotika Golongan I;
b.  Narkotika Golongan II; dan
c.  Narkotika Golongan III.

Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Narkotika Golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.

Dalam jumlah terbatas, Narkotika Golongan I dapat  digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu  pengetahuan dan teknologi dan untuk reagensia diagnostik,  serta reagensia laboratorium setelah mendapatkan  persetujuan Menteri atas rekomendasi Kepala Badan  Pengawas Obat dan Makanan.

Baca Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotik di bawah ini :






Download file pdf UU no35 tahun 2009 tentang Narkotika di bawah ini :

Undang Undang Narkotika No. 35 tahun 2009